Tugas isd minggu ke-2

07.39 Edit This 0 Comments »
Nama  : Sinta Suciana Rahayu PKelas   : 1kb02
Npm    : 28110177



Tujuan Instruksional Umum :

Mahasiswa dapat memahami dan menghayati berbagai kenyataan yang diwujudkan oleh pertumbuhan penduduk yang cepat ,Mengkaji pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap perkembangan sosial, Mengkaji hubungan antar masalah penduduk dengan perkembangan kebudayaan

Tujuan Instruksional Khusus :
  1. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian penduduk
  2. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masyarakat
  3. Mahasiswa dapat menjelaskan pegnertian kebudayaan
  4. Mahasiswa dapat menjelaskan keterkaitan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan
  5. Mahasiswa dapat menjelaskan tentang permasalahan penduduk
  6. Mahasiswa dapat menuliskan rumusan angka kelahiran
  7. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian angka kelahiran
  8. Mahasiswa dapat menjelaskan dinamika penduduk
  9. Mahasiswa dapat menyebutkan tiga pyramid penduduk
  10. Mahasiswa dapat menjelaskan pyramid penduduk muda, pyramid penduduk tua dan pyramid penduduk stasioner
  11. Mahasiswa dapat menjelaskan tentang persebaran penduduk
  12. Mahasiswa dapay menjelaskan pengertian rasio ketergantungan
  13. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian kebudayaan
  14. Mahasiswa dapat menjelaskan 7 unsur kebudayaan
  15. Mahasiswa dapat menjelaskan wujud kebudayaan
  16. Mahasiswa dapat menerangkan pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan
  17. Mahasiswa dapat menjelaskan 4 macam norma menurut kekuatan pengikatnya
  18. Mahasiswa dapat memberikan contoh norma-norma yang ada di masyarakat
  19. Mahasiswa dapat menjelaskan 8 pranata sosial yang ada di masyarakat




PENDAHULUAN

Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehinggat idak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan penduduk/populai dalam pengertian umum yang mengandung arti kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu daerah tertentu.
Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan inipun merupakan juga hubungan yang saling menentukan
Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutnya cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman..s)




Point 9 dan 10 :

KOMPOSISI PENDUDUK
Sensus penduduk yang diadakan 10 tahun sekali oleh pemerintah kita, bukan hanya menghitung jumlah penduduk saja tetapi juga mendata tentang umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan penduduk, jenis mata pencaharian dan sebaginya. Kesemuanya ini menunjukkan susunan penduduk atau komposisi penduduk dinegara kita pada tahun tersebut. Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya.
Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapat disusun/dibuat dengan yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan gari horisontalnya menunjukna jumlah atau prosentasi.
Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
Piramida Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara
Piramida penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan.Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.

Sumber : http://ocw.gunadarma.ac.id/course/industrial-technology/program-of-mechanical-engineering-machine-s1/ilmu-sosial-dasar/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan


  Bentuk piramida penduduk dibadakan menjadi tiga macam yaitu :
1. Bentuk Limas (Expansive), menunjukkan jumlah penduduk usia muda lebih banyak dari pada usia dewasa maupun tua, sehingga pertumbuhan penduduk sangat tinggi, contohnya: Indonesia, Filipina, Mesir, Nigeria, Brazil.
2. Bentuk Granat (Stationer), menunjukkan jumlah usia muda hampir sama dengan usia dewasa, sehingga pertumbuhan penduduk kecil sekali, contohnya: Amerika Serikat, Belanda, Norwegia, Finlandia.
3. Bentuk Batu Nisan (Constructive), menunjukkan jumlah penduduk usia tua lebih besar dari pada usia muda, jumlah penduduk mengalami penurunan, contohnya: negara-negara yang baru dilanda perang.

Negara-negara berkembang pada umumnya memiliki piramida penduduk berbentuk limas, sedangkan negara-negara maju umumnya berbentuk granat atau batu nisan.   
Ciri-ciri struktur penduduk pada tiap bentuk piramida :
1.
Piramida Penduduk Expansif memiliki ciri-ciri :
a. Sebagian besar berada pada kelompok penduduk muda
b. Kelompok usia tua jumlahnya sedikit
c. Tingkat kelahiran bayi tinggi
d. Pertumbuhan penduduk tinggi



2.
Piramida Penduduk Stasioner memiliki ciri-ciri :
a. Penduduk pada tiap kelompok umur hampir sama
b. Tingkat kelahiran rendah
c. Tingkat kematian rendah
d. Pertumbuhan penduduk mendekati nol atau lambat



3.
Piramida Penduduk Constructive memiliki ciri-ciri :
a. Sebagian besar penduduk berada kelompok usia dewasa atau tua
b. Jumlah penduduk usia muda sangat sedikit
c. Tingkat kelahiran lebih rendah dibanding dengan tingkat kematian
d. Pertumbuhan penduduk terus berkurang


Sumber : http://www.e-dukasi.net/mapok/mp_full.php?id=188&fname=materi2b.html

POINT 11 :

PERSEBARAN PENDUDUK
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani.
Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

SUMBER : ocw.gunadarma.ac.id/...of.../penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan

Konsep
Persebaran penduduk atau disebut juga distribusi penduduk menurut tempat tinggal dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu persebaran penduduk secara geografis dan persebaran penduduk secara administratif, disamping itu ada persebaran penduduk menurut klasifikasi tempat tinggal yakni desa dan kota. Secara geografis, penduduk Indonesia tersebar di beberapa pulau besar dan pulau-pulau atau kepulauan. Secara administratif (dan politis), penduduk Indonesia tersebar di 33 propinsi, yang mempunyai lebih dari 440 kabupaten dan kota.

Permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan persebaran penduduk secara geografis sejak dahulu hingga sekarang adalah persebaran atau distribusi penduduk yang tidak merata antara Jawa dan luar Jawa. Penyebab utamanya adalah keadaan tanah dan lingkungan yang kurang mendukung bagi kehidupan penduduk secara layak. Ditambah lagi, dengan kebijakan pembangunan di era orde baru yang terkonsentrasi di pulau Jawa, yang menyebabkan banyak penduduk yang tinggal di luar pulau Jawa bermigrasi dan menetap di pulau Jawa. Ini menyebabkan kepadatan pulau Jawa jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kepadatan penduduk di pulau-pulau lain.

Informasi tentang distribusi penduduk secara geografis dan terkonsentrasinya penduduk di suatu tempat memungkinkan pemerintah mengatasi kepadatan penduduk, yang umumnya disertai dengan kemiskinan, dengan pembangunan dan program-program untuk mengurangi beban kepadatan penduduk atau melakukan realokasi pembangunan di luar Jawa atau realokasi penduduk untuk bermukim di tempat lain.

Indikator Persebaran Penduduk.
Kepadatan penduduk berkaitan dengan daya dukung (carrying capacity) suatu wilayah. Indikator yang umum dipakai adalah Rasio Kepadatan Penduduk (density ratio) yaitu rasio yang menyatakan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah atau berapa banyaknya penduduk per kilometer persegi pada tahun tertentu.

SUMBER :http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/230/230/1/2/


 POINT 12 : 

 RASIO KETERGANTUNGAN

Konsep
Penduduk muda berusia dibawah 15 tahun umumnya dianggap sebagai penduduk yang belum produktif karena secara ekonomis masih tergantung pada orang tua atau orang lain yang menanggungnya. Selain itu, penduduk berusia diatas 65 tahun juga dianggap tidak produktif lagi sesudah melewati masa pensiun. Penduduk usia 15-64 tahun, adalah penduduk usia kerja yang dianggap sudah produktif. Atas dasar konsep ini dapat digambarkan berapa besar jumlah penduduk yang tergantung pada penduduk usia kerja. Meskipun tidak terlalu akurat, rasio ketergantungan semacam ini memberikan gambaran ekonomis penduduk dari sisi demografi.
Definisi
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
  • Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
  • Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Kegunaan
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.


Cara Menghitung
Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif (65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Contoh
Untuk memudahkan pemahaman tentang perhitungan Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio), di bawah ini diberikan contoh perhitungan dengan menggunakan data SP 2000 (lihat Tabel 1). Langkah pertama adalah menghitung jumlah penduduk yang dikelompokkan menjadi tiga yaitu kelompok umur muda (0-14 tahun), kelompuk usia kerja 15-64 tahun (umur produktif) dan kelompok umur tua (65 tahun ke atas).
Tabel 1  Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Muda, Umur Produktif, dan Umur Tua, Tahun 2000
Kel. Umur Jumlah Penduduk
0-14 63 206 000
15-64 13 3057 000
65+ 9 580 000
Setelah jumlah penduduk kelompok umur muda (0-14 tahun), umur produktif (15-64 tahun) dan umur tua (65 tahun ke atas) diperoleh. Selanjutnya dapat dihitung rasio ketergantungan (dependency ratio, dengan hasil seperti yang disajikan pada Tabel 2 berikut.
Tabel 2 Rasio Ketergantungan Muda, Tua, dan  Total  Tahun 2000
Keterangan Rasio Ketergantungan
RKTot 54,7
RKMuda 47,0
RKTua 7,2
Interpretasi
Dari contoh perhitungan di atas, rasio ketergantungan total adalah sebesar 54,7 persen, artinya setiap 100 orang yang berusia kerja (dianggap produktif) mempunyai tanggunagn sebanyak 55 orang yang belum produktif dan dianggap tidak produktif lagi. Rasio sebesar 54.7 persen ini disumbangkan oleh rasio ketergantungan penduduk muda sebesar 47,0 persen, dan rasio ketergantungan penduduk tua sebesar 7,2 persen. Dari indikator ini terlihat bahwa pada tahun 2000 penduduk usia kerja di Indonesia masih dibebani tanggung jawab akan penduduk muda yang proporsinya lebih banyak dibandingkan tanggung jawab terhadap penduduk tua.
Rasio ketergantungan ini sudah jauh berkurang dibandingkan dengan keadaan pada saat sensus 1971. Pada tahun 1971 rasio ketergantungan total adalah sebesar 86 per 100 penduduk usia kerja, dan kemudian menurun secara pasti sampai tahun 2000. Penurunan ini terjadi terutama karena penurunan tingkat kelahiran sebagai dampak dari keberhasilan program keluarga berencana selama 30 tahun terakhir.

Sumber: http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/212/212/1/4/




STUDY KASUS :
Saya akan membahas point 11 tentang persebaran penduduk. Umumnya adalah persebaran penduduk di Indonesia. Indonesia yang memiliki banyak pulau dan keanekaragaman penduduk membuat Indonesia menjadi pilihan tepat untuk masyarakat mencari dan mendapatkan sesuatu yang mereka inginkan. Misalnya, penduduk dari pulau jawa yang ingin mendapatkan pekerjaan di pulau seberang, mereka sengaja bermigrasi demi mendapatkan pekerjaan yang tidak ia dapatkan di pulau mereka sendiri. Situasi seperti ini, menyebabkan persebaran penduduk yang tidak merata di berbagai pulau Indonesia. Sehingga menyebabkan beberapa permasalahan, seperti masalah kemacetan di Jakarta. Kemacetan yang selalu terjadi karena terlalu melimpahnya penduduk yang mendiami kota jakarta. Lain halnya dengan kota atau pulau yang terpencil dengan sedikitnya jumlah penduduk. 

Jika sudah terjadi seperti seharusnya pemerintah lebih efektif membenahi masalah ini. Setidaknya pemerintah membagi beberapa penduduk ke daerah - daerah yang jarang penduduk, namun tidak cukup sampai disitu pemerintah juga harus menyediakan lapangan pekerjaan di berbagai bidang. Agar semua penduduk dapat mencukupi kebutuhan mereka selama disana. Mungkin dengan sedikit kontribusi dari pemerintah yang peduli, masalah persebaran penduduk yang tidak merata akan sedikit terselesaikan.






0 komentar: